Islam merupakan agama yang sempurna, yang mengatur segala urusan hidup seluruh manusia Menikah merupakan aturan dalam Islam yang sangat indah maknanya, untuk kehidupan kini dan nanti. Menikah merupakan salah satu bentuk upaya manusia untuk mempertahankan jenisnya, memperoleh keturunan, dan mengendalikan salah satu sifat dasar manusia yang jika diumbar akan merusak sendi-sendi kehidupan bermoral : syahwat! Dengan menikah, nafsu syahwat ini bisa terkendali dan tersalurkan secara benar.
Islam sangat memperhatikan proses penyebaran keturunan ini dan mengatur persoalan menikah secara detil.Bagaimana memilih pasangan yang cocok, bagaimana tindak lanjut ketika sudah menemukan pasangan, bagaimana tatacara pernikahan, apa persyaratannya, dan sampai ke hal-hal setelah pernikahan, yakni kehidupan berumah tangga, semuanya diatur oleh Islam dengan demikian indahnya.
Kalau selama ini kita mengenal pacaran, yakni proses pengenalan terhadap calon pasangan kita, Islam mengatur proses perkenalan ini sebagai taaruf. Jangan membayangkan bahwa kedua proses ini sama kecuali namanya saja yang berbeda. Pengertian di benak setiap orang tentang pacaran sangat berbeda dengan proses taaruf. Konotasinya juga berbeda. Proses bernama pacaran membolehkan untuk berduaan, berpegangan tangan, berpelukan, bahkan sampai berciuman. Astaghfirullah… Yang lebih parah lagi, ada yang sampai melakukan hubungan yang hanya boleh dilakukan oleh pasangan suami istri. Naudzubillah!! Alasannya biar lebih mengenal calon pasangannya luar dalam. Kalau cocok ya diterusin, kalau tidak ya… bubar. Nah lo, siapa yang dirugikan kalau sudah begini.
Proses taaruf jelas berbeda dari pengertian pacaran seperti tersebut di atas. Islam mengatur perkenalan antar calon pasangan dengan saling silaturahmi antar keluarga, untuk mengenal keturunan sang calon pasangan. Dalam adat Jawa, mengenal keturunan calon pasangan ini dikenal dengan istilah bibit, yakni asal sang calon. Setelah mengetahui calon pasangan berasal dari keturunan baik-baik, saatnya mengenal sang calon sendiri. Biasanya dijelaskan oleh keluarganya tentang kelebihan dan kekurangan orang dimaksud. Kalau belum puas hanya dengan mendapat keterangan dari keluarga, kita bisa bertanya kepada tetangga atau orang lain yang mengenalnya sehingga informasi yang diperoleh lebih obyektif. Di Jawa dikenal dengan istilah bobot. Kalau kita sudah merasa sreg dengan orang yang kita pilih, dengan mengetahui keturunan, sifat-sifat, serta kelebihan dan kekurangan calon pasangan (bibit, bebet, bobotnya bagus), maka proses taaruf ini sudah selesai dan dilanjutkan ke tahapan berikutnya yakni meminang.

akhmukti berkata,
Agustus 6, 2008 @ 8:11 pm
assalamualiku ukhti blognya bagus amat kasih tipsnya dong and jangan lupa kasih komen & saran ke blg ane
yangfakir berkata,
November 18, 2008 @ 7:22 pm
Assalamu’alaikum …